Selasa, 23 Agustus 2011

Pertamina Dukung Kendaraan Umum Tinggalkan Premium
Jumat, 26 November 2010 | 16:19
[JAKARTA] PT Pertamina (Persero) mendukung usulan agar kendaraan umum untuk menggunakan bahan bakar gas atau listrik ketimbang premium. Bahkan, perusahaan minyak negara ini menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi kebutuhan itu.

Demikian dikatakan VP Corporate Communication Pertamina Muhamad Harun dalam dialog terbatas harian Investor Daily dengan topik Carut Marut Ketersediaan BBG untuk Transportasi Umum di Jakarta, Siapa yang Salah?, di Jakarta, Jumat (26/11).

Namun, kesiapan Pertamina itu harus ditunjang dengan adanya permintaan gas dari masyarakat. "Kalau supply-nya diobrak-abrik tapi demand-nya tidak ada maka SPBG (statiun pengisi bahan bakar gas) kita akan mati suri," ungkapnya.

Harun menambahkan, pada tahun 1982 Pertamina memiliki 22 SPBG namun harus tutup satu per satu akibat minimnya permintaan. Untuk itu, imbaunya, harus ada pembenahan di sektor infrastruktur dan juga insentif yang salah satunya berupa pajak.

"Perlu ada kebijakan yang konsisten dalam mengimplementasikan BBG (bahan bakar gas). Pemerintah memang sudah jelas arahannya tapi tinggal kita tunggu dituangkan ke kebijakan," tandasnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya akan komit untuk merevitalisasi delapan SPBG untuk memenuhi permintaan yang akan datang. Adapun, Pertamina menyatakan sudah ada alokasi khusus gas untuk PLN dan PGN yang akan beroperasi 2011.

Sementara itu, dari sisi penghematan, pengalihan Premium ke BBG menurut pengamat minyak dan gas ITB Widjajono Partowidagdo bisa mendorong subsidi BBM yang nilainya puluhan triliun dalihkan ke pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, perlu diselesaikan segera soal pasokan, infrastruktur, permasalahan harga gas di kota-kota besar di Indonesia. Bahkan, perlu diwajibkan kendaraan umum memakai gas atau listrik dan diproduksi besar-besaran sepeda motor listrik. Kemudian, Premium ditiadakan sehingga kalau mau memakai mobil pribadi harus memakai Pertamax yang notabene tidak disubsidi. [O-2]